STRUKTUR ORGANISASI

SEJARAH BBM, BINCANG-BINCANG MEDIS

Siaran Talkshow BBM, Bincang-Bincang Medis hadir pertama kali di Provinsi Kalimantan Tengah, tepatnya di Kabupaten Pulang Pisau akhir tahun 2011. Didasari niat tulus untuk berbagi, kala itu kami (dr. I Gusti Ngurah Made Bayuningrat, Sp. OG, dan dr. I Nyoman Arie Purwana, M.Sc, Sp.A) bertugas sebagai dokter spesialis kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pulang Pisau yang berjarak 1,5 jam dari kota Palangkaraya, dan 2 jam dari Banjarmasin dengan luas wilayah mencapai 9000 m2 dan jumlah penduduk 120 ribu jiwa. Wilayah yang demikian luas dengan akses ke beberapa desa kala itu masih sangat terbatas yang harus ditempuh melalui sungai-sungai besar, seperti sungai Kahayan, bahkan akses jalan darat yang tidak memadai, tanah labil (lahan gambut), walaupun sebagian desa ada di jalur jalan Trans Kalimantan.

Ketidakterjangkauan langsung akan pelayanan kesehatan Rumah Sakit dan rasa keprihatinan akan pelayanan kesehatan yang ada saat itu, maka untuk menjembatani permasalahan tersebut, kami merancang sebuah program siaran dialog interaktif kesehatan (Gratis) di radio Handep Hapakat FM (H2FM) 103,8 MHz yang kami beri nama BBM, Bincang-Bincang Medis di radio siaran pemerintah daerah (RSPD) Kabupaten Pulang Pisau. Kesuksesan acara tersebut menjadi cikal bakal lahirnya siaran radio, televisi, seminar interaktif kesehatan, rubrik kesehatan BBM, Bincang-Bincang Medis dan pengembangannya di berbagai media massa saat ini.

Berawal dari keinginan berbagi pengetahuan medis/kesehatan kepada masyarakat, BBM lahir dari, oleh dan untuk kalangan Medis dan Masyarakat peduli kesehatan, memberi edukasi sesuai kompetensi, mengungkap fakta dan mitos berdasarkan bukti ilmiah, paradigma sehat menjadi kunci, promotif, preventif tanpa mengesampingkan peran kuratif dan rehabilitatif, mencegah lebih baik dari mengobati.

Sepulang ke Denpasar-Bali, kami mengajak beberapa teman sejawat dr. Agust IW. Harimawan, MPH, Sp.GK, dr. Chandra Wijanadi, C.Ht, Komang Suartana (Mr. TANAKO) untuk mengembangkan dan tergabung ke dalam Tim BBM, Bincang-Bincang Medis (conceptor, explorer, quality controller, publisher, observer) yang kini komunitasnya lebih dari 100 orang, dari terdiri atas berbagai kalangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Bali, Dokter, Dokter Spesialis/Konsultan, Praktisi Kesehatan (ADE RAI, Leight Chantelle/LC (Australia), dr. Tanjung Subrata, M.Repro, FINM, Mr. Bob. dr. Ano (Singapore), Dhana/GM. Evakuasi Medis 221 Assist), Psikolog (Caecilia Nirlaksita R., Rahaxhian Lazuardi Prasadhana, Indriati), Praktisi Pendidikan (Highscope & Homeschooling Primagama), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa, Rumah Sakit (RSUP. Sanglah, Siloam Hospitals Bali, RS. Sanjiwani, RSU. Surya Husadha, RSU. Premagana, Kasih Ibu Hospital, RSIA. Puri Bunda, RS Bangli Medical Center/BMC), Klinik (NAPZA-Metadon, BBMC, Tri-K), Puskesmas (dr. I GNB. Sastrawan Dj. M.Kes), pejabat publik (Ny. Bupati Badung, BNN, Kades), Motivator & Penulis Buku (W. Mustika, Mrs. Angela Holloway Live – Mr. Steve (Australia), Yessinta Elsiyana Winarto/Sisy, Gede Dermawan), BPJS Kesehatan (dr. I Putu Gede Widnyana, MBA), Dinas Kesehatan/JKBM Prov. Bali (Ir. I G.A. Putri Mahadewi, M.Kes), KPA Bali (Prof. Dr. dr. I Nyoman Mangku Karmaya, M.Repro), UDD PMI Bali (dr. Ni Putu Chandra Indriasari, Megawati), Laboratorium Klinik Prodia Bali (Antonius Erbano,S.si, Apt., S.Far), Assuransi Allianz, Cryocord Stem Cell (Malaysia), masyarakat umum, dan lain-lain yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu.

Selengkapnya

Extended Team (Narasumber) TalkshowBBM® Bincang-Bincang Medis :

Persyaratan Narasumber Internal & Eksternal :

A. Narasumber Internal :

  • Bersedia menjadi narasumber dengan sukarela.
  • Memiliki idealisme sama sesuai visi, misi, tujuan TalkshowBBM® Bincang-Bincang Medis.
  • Anggota IDI dan Anggota Organisasi Profesi Medis/Kesehatan.
  • Melampirkan fotocopy KTP, Keanggotaan IDI/Profesi, Ijasah Dokter/Dokter Spesialis.

B. Narasumber Eksternal sebagai undangan meliputi ;

  • Tokoh Masyarakat,
  • Pendidik,
  • Pemegang Kebijakan/Pejabat,
  • Profesional lain,
  • Masyarakat Umum.

Kewajiban dan Hak Narasumber :

 
  • Berkewajiban menyampaikan materi talkshow sesuai kompetensi masing-masing.
  • Berhak atas Satuan Kredit Partisipasi (SKP) IDI, dan Kenang-Kenangan.